Departemen Fisika
Drs. Purbo Suwasono, M.Si
5 Desember 2021
Research/Penelitian,
SDG 4. Quality Education

Hukum Newton sebagai dasar ilmu, namun hasil teori naif siswa masih tergolong besar. Teori naif terkait hukum I Newton adalah anggapan bahwa keadaan alami suatu benda adalah diam. Teori naif terkait hukum II Newton adalah gaya konstan menghasilkan kecepatan konstan, bukan percepatan konstan. Teori naif terkait hukum III Newton adalah gaya yang diberikan antara dua benda yang berinteraksi tidak harus sama besarnya. Situasi ini berkaitan erat dengan adanya tujuan pengembangan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 mengenai kualitas pendidikan dimana perlu memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Sedangkan pembelajaran yang dianjurkan untuk fisika adalah pembelajaran berbasis masalah. Kekuatan pembelajaran berbasis masalah terletak pada penetapan permasalahan dan piranti scaffoldingnya. Konsentrasi utama pada pembelajaran berbasis masalah terletak pada permasalahan dan scaffoldingnya. Menariknya, pemerintah Indonesia mencanangkan bahwa pembelajaran pada kurikulum merdeka adalah berbasis masalah. Pengikisan teori naif hukum Newton mahasiswa ditinjau dari penetapan permasalahan dan scaffolding pada pembelajaran berbasis masalah, perlu segera dikaji.

Penelitian di jurusan fisika FMIPA UM pada semester gasal 2021/2022. Subjek penelitian terpilih 6 kelas eksperimen yang masing-masing terdiri dari 30 mahasiswa. Pada tahap awal penelitian, mahasiswa diberikan pretest berupa Force Concept Inventory (FCI), untuk memastikan seberapa besar miskonsepsi awal mahasiswa terhadap materi hukum Newton sebelum diberikan perlakuan. Pada tahap ini juga dilakukan wawancara untuk memastikan teori naif mahasiswa. Tahap kedua adalah tahap penerapan pembelajaran. Enam kelas eksperimen tersebut di atas dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok pertama, belajar hukum Newton dengan dengan permasalahan yang terbuka dan dan mengembangkan kompetensi professional. Kelompok kedua, belajar hukum Newton dengan model pembelajaran berbasis masalah dengan permasalahan yang tertutup tetapi tidak terstruktur dan disertai scaffolding. Kelompok ketiga, belajar Hukum Newton dengan model pembelajaran berbasis masalah dengan permasalahan yang terbuka dan mengembangkan kompetensi professional dan disertai scaffolding. Tahap ketiga, mahasiswa diberikan soal FCI sebagai posttest, berupa soal pilihan ganda dan wawancara.

Model pembelajaran berbasis masalah yang terbaik untuk mengikis teori naif terkait materi hukum Newton dengan menggunakan permasalahan terbuka disertai dengan scaffolding. Dalam penerapannya, disarankan bagi pengajar untuk melengkapi pembelajaran ini dengan pengetahuan tentang moodle. Dengan permasalahan terbuka, mahasiswa diajak berpikir untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dengan pola pikirnya yang benar. Kegiatan ini menjamin mahasiswa akan menggunakan konsep, para ilmuwan untuk menyelesaikan masalah kesehariannya. Scaffolding berfungsi untuk merangsang kemampuan prosedural dan konseptualnya, setiap kali menyelesaikan masalah. Dengan demikian dengan adanya Permasalahan terbuka dan scaffolding pada model pembelajaran berbasis masalah, akan memastikan bahwa mahasiswa akan selalu menggunakan teori yang benar dalam menyelesaikan masalah kesehariannya. Pembelajaran ke depan yang berbasis STEM akan sangat mudah dikembangkan jika menggunakan model pembelajaran berbasis masalah dengan permasalahan terbuka disertai scaffolding.

Loading