S2 Fisika

Sk Pendirian dan Akreditasi

SK Ijin Pendirian

S2 Fisika (New) No. 131/M/Kep/III/2015 31 Maret 2015

Akreditasi : Link

Visi Misi

Visi

Menjadi program studi magister unggul dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dalam ilmu fisika dan penerapannya.

PS Magister Fisika mempunyai keunggulan dalam bidang kajian material maju berbasis bahan alam maupun bahan sintesa. Keunggulan ini didukung oleh sumber daya manusia dan sumber daya laboratorium yang mendukung penelitian material maju. Sejauh ini keunggulan kajian material maju yang sudah dicapai oleh PS Magister Fisika adalah pengakuan karya dosen oleh masyarakat ilmiah melalui seminar internasional terindex Scopus, jurnal internasional bereputasi, paten dalam bidang material maju. Berdasarkan potensi sumber daya yang dimiliki maka diharapkan dalam waktu 5 tahun (mulai tahun 2015 sampai 2019), PS Magister Fisika dapat menjadi rujukan dan unggulan dalam bidang kajian material maju di tingkat nasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran fisika yang berorientasi pada inovasi dan kreativitas pembelajaran;
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang  fisika yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan bidang Fisika yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan tatapamong yang otonom, akuntabel dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Tujuan

Tujuan PS Magister Fisika FMIPA UM dirumuskan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut. Tujuan umum PS Magister Fisika FMIPA UM adalah menghasilkan lulusan Magister (S2) Fisika yang profesional, kreatif, inovatif, dan mampu bersaing pada level nasional dan internasional.

Tujuan khusus PS Magister Fisika FMIPA UM adalah

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Fisika jenjang magister yang berorientasi pada inovasi pembelajaran dan kreativitas mahasiswa yang ditandai dengan hal-hal berikut:
    1. Meningkatnya kualitas  pembelajaran Fisika jenjang magister yang berorientasi pada inovasi pembelajaran dan kreativitas mahasiswa;
    2. Berkembangnya  potensi dan karakter, motivasi, dan kepekaan sosial mahasiswa.
    3. Dihasilkannya lulusan yang mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Meningkatkan relevansi dan daya saing PS Magister Fisika melalui penelitian dalam bidang Fisika dan penerapannya.
    1. Meningkatnya kuantitas dan kualitas publikasi dan karya ilmiah di tingkat nasional dan internasional.
    2. Meningkatnya kinerja prodi dan sumberdaya dalam menunjang produktivitas karya ilmiah.
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat di bidang Fisika dan penerapannya untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
    1. Meningkatnya karya pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil kajian dan penelitian.
    2. Meningkatnya kinerja prodi dan sumberdaya dalam memberuikan layanan kepada masyarakat.
  4. Menghasilkan kinerja program studi magister yang akuntabel dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
    1. Terselenggaranya tatapamong yang akuntabel dan transparan dalam layanan pendidikan
    2. Meningkatnya manajemen tenaga kependidikan

Kurikulum

http://fisika.fmipa.um.ac.id/download/katalog-s2-fisika-um/

Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan​ S2 Fisika (kompetensi utama, kompetensi pendukung, kompetensi lainnya) mahasiswa PS Magister Fisika FMIPA UM adalah sebagai berikut. Kurikulum PS Magister Fisika FMIPA UM disusun untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang bersandar pada SK Menteri Pendidikan Nasional No 045/U/2002 tentang kurikulum inti perguruan tinggi dan Peraturan Presiden RI No.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) dan dalam naungan kesepahaman Himpunan Fisika Indonesia (HFI). Kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi khusus tersebut dirumuskan untuk mewujudkan visi-misi PS Magister Fisika FMIPA UM sehingga dituangkan sebagai berikut.

Kompetensi Utama

  1. Memiliki pribadi unggul dalam sikap dan tata-nilai sebagai insan ilmiah yang bertaqwa.
  2. Memiliki penguasaan teori fisika klasik dan modern lanjut serta metode fisika untuk aplikasi IPTEK.
  3. Memiliki penguasaan pengetahuan tentang teknologi sintesis material maju berbasis bahan alam.

Kompetensi Pendukung

  1. Mampu mengembangkan IPTEK terkait gejala dan masalah fisis melalui analisis dan sintesis hasil riset
  2. Mampu mengembangkan model matematis dan atau model fisis dengan pendekatan inter- atau multidisiplin untuk memecahkan masalah IPTEK terkait dengan fisika
  3. Mampu mengelola riset dan mengembangkan keilmuan fisika atau fisika terapan untuk menghasilkan model/metode/teori yang teruji dan inovatif, serta mempublikasikannya pada forum atau jurnal ilmiah pada tingkat nasional/internasional sehingga menjadi rujukan.
  4. Mampu menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
  5. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri serta mehami dasar filosofi ilmu fisika untuk menguatkan sikap ilmiah.

Kompetensi Khusus

  1. Mampu menganalisis dan mensintesis hasil riset material maju berbasis bahan alam sebagai pengembangan IPTEKS.
  2. Mampu mengembangkan model matematis dan atau model fisis dengan pendekatan interdisiplin- atau multidisiplin untuk memecahkan masalah Fisika dan IPTEKS terkait dengan kajian tentang material maju berbasis bahan alam.
  3. Mampu mengelola riset dan mengembangkan keilmuan fisika atau fisika terapan  dalam kajian material maju berbasis bahan alam untuk menghasilkan model/metode/teori yang teruji dan inovatif.

Informasi lain

Formulir Persyaratan Prosedur dan Persyaratan Sidang/Ujian Akhir Mahasiswa S2 Pascasarjana :

  • Format Penulisan Artikel, selengkapnya (update)
  • Surat Pernyataan Publikasi, selengkapnya (update)
  • Petunjuk Penulisan Karya Tulis Ilmiah (update)

Prosedur dan Persyaratan Ujian Tesis dan Kelulusan

I.    Mahasiswa yang akan mengajukan ujian tesis menunjukkan lembar persetujuan naskah tesis  yang sudah disetujui/ ditandatangani  para pembimbing untuk diajukan pada ujian  tesis  kepada Subag Akademik FMIPA.
II.   Mahasiswa yang akan mengajukan ujian tesis, menunjukkan syarat-syarat ujian yang harus dipenuhi kepada Subag Akademik FMIPA sebagai berikut

  • Fotokopi KHS yang diperoleh sebagai bukti sudah lulus dan sudah ada nilai semua matakuliah;
  • Fotokopi tanda bukti lunas SPP dan BPP/rekap pembayaran sampai dengan semester terakhir (rekap pembayaran dapat diperoleh di bagian keuangan Universitas);
  • Fotokopi bukti Lulus Ujian Komprehensif;
  • Fotokopi Surat Keterangan Publikasi artikel yang dinyatakan diterima untuk diterbitkan dan fotokopi artikel yang telah terbit;
  • Fotokopi artikel yang dimuat pada Prosiding Seminar/Konferensi ;
  • Fotokopi Surat Keterangan/Sertifikat Bebas Plagiasi dari Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pascasarjana Universitas Negeri Malang dengan menyerahkan tesis (softcopy) atau dapat dikirim ke alamat email fisika.fmipa@um.ac.id

III. Mahasiswa yang sudah mendapat persetujuan/sudah di ttd pembimbing dan sudah menunjukkan persyaratan lengkap ke Subag Akademik, menerima blangko:

  • Permohonan ujian tesis yang sudah di paraf dan di stempel asli oleh Subag Akademik;
  • Surat Persetujuan untuk menempuh ujian tesis; Untuk diisi dan menemui Koordinator Program Studi untuk menentukan Susunan Dewan Penguji.

IV.  Blangko yang sudah diisi beserta lampirannya diserahkan ke subbag Akademik FMIPA paling lambat satu (1) minggu hari kerja sebelum ujian dilaksanakan.
Apabila ada salah satu syarat yang tidak/belum  dapat dipenuhi, maka pengajuan untuk ujian Tesis tidak akan diproses (ditangguhkan)
V.   Mahasiswa mengambil  Undangan Ujian di subag Akademik FMIPA dan melakukan cecking persiapan serta menghubungi (konfirmasi) dosen penguji, satu hari menjelang ujian.

Hal-hal yang perlu diperhatikan setelah ujian tesis:

1. Mahasiswa segera menghubungi Subag Akademik FMIPA UM untuk mendapatkan salinan putusan Rapat tentang Aspek-aspek yang perlu direvisi dan mengambil surat Kewajiban Pasca-Ujian Tesis.2. Menyerahkan file artikel pelaksanakan ujian tesis ke Subag Akademik FMIPA UM yang berisi informasi:

  • Foto Pelaksanaan Ujian;
  • Deskripsi singkat Judul Tesis (Masalah, Tujuan dan Manfaat);
  • Nama penguji dan pembimbing;
  • Biodata diri;

3. Mempersiapkan Tesis yang telah diperbaiki dan dijilid minimal 2 eksemplar yang dilengkapi dengan :

  • Abstrak dalam Bahasa Indonesia;
  • Abstrak dalam Bahasa Inggris;
  • Ringkasan penelitian tesis dalam bentuk artikel untuk jurnal;  Tayangan ujian Power Point; Semua butir 3 di atas dijadikan 1 CD rangkap 2 diserahkan ke bagian Jurnal (Putut Januarto di Ruang Jurusan Fisika dan Perpustakaan Universitas)

4. Menyerahkan Format Penulisan Transkrip yang sudah lengkap ditandatangani.

Syarat-Syarat  Pengurusan Ijazah

  1. Mahasiswa dinyatakan lulus tuntas apabila sudah menyerahkan Tesis yang telah direvisi ke Subag Pascasarjana dengan kewajiban untuk Perpustakaan Pascasarjana 1 eks dan  Perpustakaan Universitas 1 eks.
  2. Menyerahkan abstrak dan artikel
  3. Menyerahkan paspoto 3 x 4 sebanyak 6 (enam), dan 3×3 sebanyak 4 (empat) lembar (Hitam putih/cerah, kertas dop);
  4. Menyerahkan fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir 1 (satu) lembar.
  5. Tayangan ujian Power Point (softcopy dan hardcopy)
  6. Softcopy Naskah Tesis

Kelulusan mahasiswa dibagi 2 periode:

  • Mahasiswa yang menyerahkan tesis mulai tanggal 16 Januari d.  15 (pertengahan) Juli , terdaftar dalam kelompok Lulusan periode semester Genap pada tahun akademik berjalan.
  • Mahasiswa yang menyerahkan tesis mulai tanggal 16 Juli s.d. 15 (pertengahan) Januari termasuk kelompok Lulusan semester Gasal pada tahun akademik yang berjalan, dst.;
  • Apabila ada perubahan kalender akademik akan dirubah sesuai peraturan yang berlaku.

Loading