I.    Mahasiswa yang akan mengajukan ujian tesis menunjukkan lembar persetujuan naskah tesis  yang sudah disetujui/ ditandatangani  para pembimbing untuk diajukan pada ujian  tesis  kepada Subag Akademik FMIPA.

II.   Mahasiswa yang akan mengajukan ujian tesis, menunjukkan syarat-syarat ujian yang harus dipenuhi kepada Subag Akademik FMIPA sebagai berikut

  • Fotokopi KHS yang diperoleh sebagai bukti sudah lulus dan sudah ada nilai semua matakuliah;
  • Fotokopi tanda bukti lunas SPP dan BPP/rekap pembayaran sampai dengan semester terakhir (rekap pembayaran dapat diperoleh di bagian keuangan Universitas);
  • Fotokopi bukti Lulus Ujian Komprehensif;
  • Fotokopi Surat Keterangan Publikasi artikel yang dinyatakan diterima untuk diterbitkan dan fotokopi artikel yang telah terbit;
  • Fotokopi artikel yang dimuat pada Prosiding Seminar/Konferensi ;
  • Fotokopi Surat Keterangan/Sertifikat Bebas Plagiasi dari Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pascasarjana Universitas Negeri Malang dengan menyerahkan tesis (softcopy) atau dapat dikirim ke alamat email fisika.fmipa@um.ac.id

III. Mahasiswa yang sudah mendapat persetujuan/sudah di ttd pembimbing dan sudah menunjukkan persyaratan lengkap ke Subag Akademik, menerima blangko:

  • Permohonan ujian tesis yang sudah di paraf dan di stempel asli oleh Subag Akademik;
  • Surat Persetujuan untuk menempuh ujian tesis; Untuk diisi dan menemui Koordinator Program Studi untuk menentukan Susunan Dewan Penguji.

IV.  Blangko yang sudah diisi beserta lampirannya diserahkan ke subbag Akademik FMIPA paling lambat satu (1) minggu hari kerja sebelum ujian dilaksanakan.

Apabila ada salah satu syarat yang tidak/belum  dapat dipenuhi, maka pengajuan untuk ujian Tesis tidak akan diproses (ditangguhkan)

V.   Mahasiswa mengambil  Undangan Ujian di subag Akademik FMIPA dan melakukan cecking persiapan serta menghubungi (konfirmasi) dosen penguji, satu hari menjelang ujian.

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan setelah ujian tesis:

1. Mahasiswa segera menghubungi Subag Akademik FMIPA UM untuk mendapatkan salinan putusan Rapat tentang Aspek-aspek yang perlu direvisi dan mengambil surat Kewajiban Pasca-Ujian Tesis.2. Menyerahkan file artikel pelaksanakan ujian tesis ke Subag Akademik FMIPA UM yang berisi informasi:

  • Foto Pelaksanaan Ujian;
  • Deskripsi singkat Judul Tesis (Masalah, Tujuan dan Manfaat);
  • Nama penguji dan pembimbing;
  • Biodata diri;

3. Mempersiapkan Tesis yang telah diperbaiki dan dijilid minimal 2 eksemplar yang dilengkapi dengan :

  • Abstrak dalam Bahasa Indonesia;
  • Abstrak dalam Bahasa Inggris;
  • Ringkasan penelitian tesis dalam bentuk artikel untuk jurnal;  Tayangan ujian Power Point; Semua butir 3 di atas dijadikan 1 CD rangkap 2 diserahkan ke bagian Jurnal (Putut Januarto di Ruang Jurusan Fisika dan Perpustakaan Universitas)

4. Menyerahkan Format Penulisan Transkrip yang sudah lengkap ditandatangani.

Syarat-Syarat  Pengurusan Ijazah

  1. Mahasiswa dinyatakan lulus tuntas apabila sudah menyerahkan Tesis yang telah direvisi ke Subag Pascasarjana dengan kewajiban untuk Perpustakaan Pascasarjana 1 eks dan  Perpustakaan Universitas 1 eks.
  2. Menyerahkan abstrak dan artikel
  3. Menyerahkan paspoto 3 x 4 sebanyak 6 (enam), dan 3×3 sebanyak 4 (empat) lembar (Hitam putih/cerah, kertas dop);
  4. Menyerahkan fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir 1 (satu) lembar.
  5. Tayangan ujian Power Point (softcopy dan hardcopy)
  6. Softcopy Naskah Tesis

Kelulusan mahasiswa dibagi 2 periode:

  • Mahasiswa yang menyerahkan tesis mulai tanggal 16 Januari d.  15 (pertengahan) Juli , terdaftar dalam kelompok Lulusan periode semester Genap pada tahun akademik berjalan.\
  • Mahasiswa yang menyerahkan tesis mulai tanggal 16 Juli s.d. 15 (pertengahan) Januari termasuk kelompok Lulusan semester Gasal pada tahun akademik yang berjalan, dst.;
  • Apabila ada perubahan kalender akademik akan dirubah sesuai peraturan yang berlaku.

Loading